Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) Muhammad Yusuf memperkirakan jumlah anggota DPR yang melakukan
transaksi mencurigakan bakal bertambah. Musababnya, PPATK akan memproses
lebih dari seribu transaksi anggota DPR. Sebelumnya, sudah seribuan
transaksi selesai dianalisis. Hasilnya, ada 18 anggota DPR yang diduga
terlibat transaksi mencurigakan.
»Jumlah anggota DPR yang melakukan transaksi mencurigakan akan bertambah karena seribu (transaksi) lainnya masih kami proses,” kata Yusuf, Jumat 31 Agustus 2012.
Ia enggan menyebutkan 18 nama anggota DPR yang terlibat transaksi mencurigakan. Data itu, kata Yusuf, telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua KPK Abraham Samad membenarkan telah menerima data tersebut. Ia berjanji, para penyidik KPK akan menginvestigasi transaksi mencurigakan itu.
Sejumlah sumber Tempo menyebutkan, selain memantau transaksi antar-rekening, PPATK sebenarnya telah merampungkan penghitungan pencairan Mandiri Traveler’s Cheque oleh pejabat negara dalam sepuluh tahun terakhir. Akumulasi nilai cek itu cukup besar, hampir mendekati Rp 20 triliun.
Peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan semua informasi transaksi mencurigakan anggota DPR ataupun pencairan cek pelawat oleh pejabat negara harus diselidiki oleh KPK. Sangat mungkin, dari transaksi itu, KPK bisa menemukan dugaan korupsi yang melibatkan anggota Dewan. Bahkan, KPK bisa saja menemukan adanya pencucian uang yang dilakukan politikus Senayan serta para pejabat negara.
Paling tidak, kata Abdullah, KPK bisa menelusuri transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan kasus besar yang telah ditangani, seperti proyek Wisma Atlet, proyek Hambalang, Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, dan pengadaan Al-Quran. Abdullah yakin, korupsi dalam proyek-proyek itu disusun dengan rapi. »Jadi aktornya banyak,” katanya. Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar