JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya sudah resmi berbagi tugas dengan Mabes Polri, dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Namun, menurut Bambang, KPK tetap menangani pejabat Polri yang berada di level perwira tinggi sekelas mantan Dir Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, yang kini menjabat Gubernur Akpol Semarang.
"High level, DS dan kawan-kawan, perwira tinggi, jadi penanganan KPK. Polri bagiannya panitia pengadaan," ujar Bambang di Kantor KPK, Selasa (31/7/2012) malam.
Bambang membantah penanganan kasus tersebut akan mengalami kendala besar. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus didasari optimisme.
"Kekhawatiran KPK? Pemberantasan korupsi dibangun dari optimisme. Optimisme perlu dihidupkan terus," tegasnya.
KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM, di Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Sedangkan Polri juga menangani kasus serupa tahun anggaran 2010.
KPK dan Polri juga sepakat berbagi barang bukti. Artinya, jika Polri butuh bukti yang saat ini ada di KPK untuk penyelidikan, KPK akan menyerahkan kepada Polri, begitu pula sebaliknya. (*)
Sumber: Klik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar