Selasa, 07 Agustus 2012

KPK: Seorang Menteri Aktif Bakal Jadi Tersangka


Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto melontarkan sinyalemen bahwa bakal ada seorang menteri aktif dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia berjanji, penetapan pejabat tinggi itu sebagai tersangka akan diumumkan paling lambat pada enam bulan mendatang.

"Pesan Mas Pram (Wakil Ketua DPR Pramono Anung) tentang (menjerat tersangka) menteri yang aktif, beri kami waktu setengah tahun lagi, cita-cita itu terwujud," ujar Bambang saat menjadi pembicara dalam diskusi media bertajuk »Eksistensi KPK dalam Pemberantasan Korupsi Indonesia”, di kantor KPK, Selasa 7 Agustus 2012.

Pernyataan Bambang ini menanggapi komentar yang disampaikan politiku PDIP Pramono Anung, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi itu. Pramono mengapresiasi langkah KPK yang berani dan tegas menjerat sejumlah pejabat tinggi setiap kali menangani kasus korupsi. Namun politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta KPK juga harus berani menjerat para pejabat aktif yang terlibat dalam sebuah kasus korupsi.

Sayangnya, seusai diskusi, Bambang enggan mengungkapkan lebih detail, siapa menteri yang ia maksud. Meski ditanya berkali-kali, dia menolak memberi komentar. "Jangan dululah. Nanti menjadi provokasi," ujarnya, mengelak.

Pekan lalu, Pramono Anung mengkritik tindakan KPK menjadikan koleganya, Emir Moeis sebagai tersangka kasus suap tender PLTU Tarahan, Lampung. Dia sempat menuding kasus Emir bermuatan politis dan diduga pesanan dari penguasa.

Saat ini, KPK sedang menyelidiki sejumlah kasus korupsi yang melibatkan menteri aktif di kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pembinaan olahraga di Hambalang yang melibatkan Menteri Olahraga Andi Mallarangeng, KPK juga menangani kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja, yang diduga melibatkan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar.

Selain itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa pernah diperiksa KPK terkait hibah kereta api bekas dari Jepang. Terakhir, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono diperiksa terkait kasus dugaan suap penyelenggaraan PON di Riau. Sumber: Klik

Tidak ada komentar: