Senin, 06 Agustus 2012

Kapolri Janji Usut Jenderal yang Terlibat


Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan tetap mengusut kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) tahun 2011 meskipun ada petinggi kepolisian lain yang terlibat.


"Prinsipnya begini, kalau ada keterangan saksi dan bukti yang mendukung akan kita telusuri," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo usai pertemuan dengan purnawirawan Polri, Senin, 6 Agustus 2012.


Kepolisian tengah disorot ihwal kasus pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas. KPK sudah menetapkan mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, sebagai tersangka. Disusul pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo dan dua pengusaha swasta. Kapolri tidak memberikan keterangan spesifik soal rebutan penanganan perkara antara anakbuahnya dan KPK.


Saat ditanya mengenai keterlibatan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro yang disebut-sebut menerima aliran dana, Kapolri juga tak menanggapinya secara langsung.


Saksi kunci dalam kasus proyek simulator SIM, Sukotjo S. Bambang, mengatakan bahwa ada aliran duit Rp 1,5 miliar kepada Tim Inspektorat Pengawasan Umum pada 14 Mei 2011. Sedangkan Fajar diangkat menggantikan pejabat lama Nanan Sukarna pada 1 Maret 2011, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.


Timur hanya mengaku akan melihat keterangan saksi dan bukti pendukung terlebih dulu. Dia berjanji tak menutup dugaan keterlibatan perwira berpangkat bintang. "Yang terlibat ditindak semuanya," kata Wakapolri, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, yang berdiri di sampingnya.


Nanan mengatakan pihaknya akan mengusut seluruh anggota Kepolisian yang terlibat dalam rangka penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sumber: Klik

Tidak ada komentar: