Selasa, 28 Agustus 2012

e-KTP Molor, MENDAGRI Siap Mundur


Lewat Tenggat Perekaman e-KTP, Gamawan Siap Mundur

Jakarta:Megaproyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menuai masalah. Salah satu perusahaan anggota konsorsium penggarap proyek, PT Sandipala Arthaputra diperkarakan rekanannya, pengusaha Andi Winata. Target pengadaan e-KTP terancam meleset.


Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan konflik tersebut tak akan mempengaruhi proyek e-KTP yang sedang berjalan. Perekaman e-KTP ditargetkan selesalai akhir tahun ini, sedangkan target pencetakan tahun 2013.


»Kalau target perekaman data 172 juta penduduk tak tercapai Desember nanti, saya bersedia mundur,” kata dia dalam wawancara khusus dengan Ananda Badudu dan Anton Septian dari Tempo di kantornya, Kamis, 9 Agustus lalu.


Gamawan menjelaskan, dirinya tentu mendengar setiap masalah yang terkait dengan e-KTP. Namun kementeriannya tak mungkin masuk ke wilayah konflik salah satu anggota konsorsium penggarap proyek e-KTP. »Intinya, kami tidak mau terlibat,” kata dia.


Menurut dia, kontrak yang mereka lakukan dengan pemimpin konsorsium, yakni PNRI. »Bagaimana perjanjian PNRI dengan perusahaan lain, itu urusan mereka,” ujar mantan gubernur Sumatera Barat ini.

PT Sandipala Arthaputra, perusahaan pencetak surat berpengaman khusus, adalah salah satu anggota yang tergabung dalam konsorsium proyek e-KTP, dibawah Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Namun pemiliknya, Paulus Tannos, diperkarakan perusahaan Oxel System Ltd, milik Andi Winata, yang merupakan agen tunggal keping merek itu di Indonesia.


Anak Bos Artha Graha Tomy Winata itu melaporkan Paulus ke Mabes Polri atas tuduhan menipu dan menggelapkan dana pada Maret dan April lalu. Karena laporan tersebut, nama Paulus dan putrinya, Catherine Tannos, terpajang dalam daftar buron di portal Interpol sejak 6 Juni lalu. Saat ini, Paulus dan keluarganya bersembunyi di Singapura. Sumber

Tidak ada komentar: