Selasa, 28 Agustus 2012

Akibat Kasus Salah Tangkap, Kapolres Kediri Dicopot

SURABAYA– Kapolres Kediri AKBP Kapolres Kediri AKBP R Kasero Manggolo, akhirnya dicopot dari jabatannya. Sanksi ini dijatuhkan Bid Propam Polda Jatim sebagai buntut kasus salah tangkap yang dilakukan anak buahnya terhadap Mintoro,35, warga Desa Selosari.


Saat itu rumah Mintoro digerebek dalam dugaan kasus narkoba.Tidak hanya digerebek, Mintoro bahkan dianiaya di bagian dada dan kepala. Namun, sikap anarkistis anggota Polres Kediri tersebut ternyata salah alamat.Mintoro yang berprofesi sebagai tukang potong ayam ternyata tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba seperti yang ditudingkan.

Pencopotan Kasero sebagai Kapolres ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib melalui surat Komisi Kode Etik Polri no keputusan II/VIII/2012/ tanggal 27 Agustus 2012.Tidak hanya dicopot perwira muda ini juga didemosi (diturunkan jabatannya) sekurang-kurangnya 1 tahun.

“Pencopotan ini setelah Polri melakukan sidang kode etik selama kurang lebih delapan jam di lantai III Bid Propam Polda Jatim kemarin.Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddy Sumantri,SH,MM,” kata Hilman didampingi Kasubbag Penmas Bid Humas Polda JatimAKBP Suhartoyo.

Selain Kapolres lanjut Hilman, sidang kode etik tersebut juga memutuskan sanksi administratif kepada Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Totok Budihartono serta KBO Satreskrim Polres Kediri Ipda Sugeng Sunaryo, yakni berupa rekomendasi dicopot dari jabatan dan atau dimutasi.

Di luar tiga perwira tersebut, masih ada delapan anggota lagi yakni Aiptu Muhjai,Aipda Sugeng Winarso, Bripka Tri Bintoro, Brigadir Satria W,Brigadir Yudi Setiawan, Brigadir Bayu Ragil, Brigadir Agus Pujiono dan Briptu Wahyudi Agus. Kedelapan anggota tersebut diberi sanksi berupa pembinaan mental kepribadian, tes kejiwaan, keagamaan dan pengetesan profesi sekurang-kurangnya satu minggu dan paling lama satu bulan serta dipindah tugaskan ditempat yang berbeda.

Hilman menambahkan, sanksi tersebut diberikan sebagai wujud profesionalisme kepolisian. Siapapun yang berlaku salah akan ditindak seadil- adilnya. “Seperti yang kami sampaikan, kasus ini akan diusut tuntas, termasuk memberi sanksi bagi yang bersalah,” imbuh mantan Kapoltabes Banjarmasin ini.

Terkait pencopotan kapolres tersebut, Hilman mengaku Polda Jatim belum menunjuk pejebat pengganti.Alasannya, proses baru saja berjalan.“Sementara masih kosong, secepatnya akan diisi.Tetapi ini masih dalam pembahasan,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (19/8) lalu sekitar pukul 04.00 WIB rumah Mintoro digerebek delapan anggota polisi.Karena saat itu Mintoro dan anggota keluarga hendak pergi Salat Ied, polisi berpakaian preman itu diminta menunggu. Tetapi polisi tetap ngotot ingin masuk ke rumah. Tak hanya itu,pintu rumah Mintoro juga didobrak, sementara Mintoro diinterogasi dan dipukuli berkali-kali.

Mintoro sempat mengira orang-orang tersebut adalah perampok bersenjata karena ada yang membawa pistol.Namun, setelah melalui beberapa percakapan, Mintoro sadar bahwa orang-orang itu mencari Heru alias Keceng,tetangganya. Mengetahui itu,warga yang pagi itu berdatangan yakin bahwa polisi salah tangkap.Itu sebabnya mereka marah, apalagi mengetahui Mintoro dianiaya.

Tak terima,warga lantas menahan delapan anggota polisi, sebelum akhirnya dilepas setelah meminta maaf. Sementara Mintoro yang mengalami luka di bagian dada dan wajah lantas dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat. ● ihya’ ulumuddin. Sumber

Tidak ada komentar: