Senin, 13 Agustus 2012

Gugatan Cerai Wanda Hamidah Disidangkan 5 September 2012


Setelah resmi medaftarkan gugatan cerai pada 3 Agustus 2012 lalu, kasus perceraian Wanda Hamidah dengan sang suami, Cyril Raoul Hakim telah siap disidangkan pada 5 September 2012 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh juru biara Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Dra. Hj. Ida Nursaadah. SH. MH. "Iya, kemarin sudah didaftarkan dan sudah ditentukan sidang perdananya akan digelar pada tanggal 5 September 2012 mendatang" ungkap Ida saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/08/2012) siang.

Sebelumnya pihak Pengadilan Agama juga telah melakukan pemberitahuan dan pemanggilan terhadap Cyril yang dilakukan oleh petugas pengadilan. Hal itu dilakukan sesuai prosedur pengadilan. "Yang menggugat mbak Wanda. Pihak suami juga sudah di panggil oleh petugas. Yang jelas majelis hakim sudah mengutus petugas untuk memanggil," jelasnya.

Wanda Hamidah resmi mendaftarkan perceraiannya dengan Cyril Raoul Hakim pada 3 Agustus 2012 lalu dengan nomor perkara 1754/Pdt G/2012/PAJS. Hal itu diketahui melalui website resmi Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Selain gugatan cerai, artis yang kini menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta ini juga menyertakan permintaan Hak Asuh Anak pada materi persidangan. (Rere). Sumber: Klik

Tidak ada komentar: